Rabu, 27 Oktober 2021

Menjual sabu sama seorang polisi, seorang warga tertangkap

 Menjual sabu sama polisi suandi alias andi warga dusun 7 desa pulau tagor kecamat serba jadi, di ciduk tekab polsek dolok masihul di area persawahan yang berlokasi di pasar tiga dusun tujuh, Desa pulau gambar, kecamatan serbajadi, kabupaten serdang bedagai.


Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti 1 plastik klip tranparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dan uang 170 ribu 1 pipet plastik pada salah satu ujungnya sudah di modif. 26 lembar plastik klib kecil tranparan dalam keadaan kosong 4 lembar plastik klip tranparan ukuran besar dalam keadaan kosong dan 1 unit hp.


Kapolres serdang bedagai akbp robin simatupang didampingi kapolsek dolok masihul akp j panjaitan, kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan tersangka menindak lanjutin informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika yang di lakukan tersangka.


Selanjutnya kepolsek dolok masihul melalui kanit reskrim ipda zilfan ahmadi untuk menindak lanjutin laporam dari masayrakat dan melakukan penyelidikan.


Setelah riba di tkp kanit reskrim ipda zulfan memerintahkan team opnal untuk melakukan undercover buy sebagai pembeli.


Akhirnya tersangka suandi alias andi melayani seorang pembeli narkotika yang diduga jenis sabu serta melayani angota yang melakukan penybaran sebagai pembeli.


Begitu terjadi transksi langsung saja tersangka diamankan bersama barang bukti selanjutnya tersangka di boyong ke mako polsek dolok masihul untuk proses selanjutnya.


Tersangka dijerat pasal 114 pasal 112 dari uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika denan ancaman maksimal 20 tahun penjara pada saat ini kasus dilimpahkan ke satresnarkoba polres serdang bedagai guna pengembangan. situs judi terlengkap dan terpercaya

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda