Senin, 24 Januari 2022

Pria di bali edarkan satu kg sabu sabu dikendalikan napi dari lapas

Pria di bali edarkan satu kg sabu sabu dikendalikan napi dari lapas



Pihak kepolisian resor polres bandung, bali menangkap pengedar narkotika jenis sabu sabu bernama fajar gilang dari penangkapanitu, polisi menyita barang bukti sabu sabu seberat 1.1014,83 gram.



Dari pengakuan pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang yang bernama saifu yang berada di dalam lapas, kata kasat narkoba polres bandung satu putu budiartama dalam keterangan tertulis.



Artama mengatakan, fajar gilang ditangkap pada kemarin sekitar pukul 16.40 sore hari. Ia ditangkap di jalan raya abianbase prumahan graha mutiara, banjar semate, desa abianbase kecamatan mengwi kabupaten bandung.



Awalnya, tim opsnal santresnarkoba polres bandung melakukan pengintaia. Tim kemudian melihat seorang laki laki dengan gerak feriknya yang mencurigakan.



Saat itu. Laki laki tersebut turun dari sepeda motor merek honda supra, ia kemudian memungut sesuatu di semak semak dan membawanya ke sepeda motor yang dikendarainya.



Saat menaruh satu buah tas kain warna merah yang dipungut di semak semak di atas sadel motornya, laki laki tersebut langsung diamankan, polisi menginterogasi laki laki tersebut. situs judi terlengkap dan terpercaya

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda